Seleksi CPNS di Sumut Tak Terindikasi Kecurangan, Komisi II Apresiasi Pansel

18-12-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Y Jacki Uly saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumut beserta jajaran di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (17/12/2021). Foto: Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Y Jacki Uly menilai baik dan mengapresiasi pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sumatera Utara yang tidak terindikasi kecurangan. Jacki mengakui, tidak dipungkiri ada potensi kecurangan pada seleksi penerimaan CPNS. Mengingat formasi yang dibutuhkan hanya beberapa orang yang terseleksi, namun pelamarnya mencapai jutaan. Pihaknya pun sudah mendapat beberapa aduan terkait hal tersebut.

 

“Paparan BKN menjelaskan bahwasanya Provinsi Sumut dalam seleksi penerimaan CPNS tidak terindikasi kecurangan. Dengan demikian untuk ke depannya diharapkan terus adanya peningkatan dalam proses seleksi tahapan-tahapan berikutnya. Seperti diketahui Medan merupakan kota yang cukup maju dibandingkan daerah-daerah lain, sudah seharusnya dapat menjadi role model (percontohan),” kata Jacki usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumut beserta jajaran di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (17/12/2021). Tim Kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

 

Lebih lanjut politisi Partai Nasdem itu menilai, dengan banyaknya jumlah pelamar CPNS, sehingga memerlukan seleksi yang luar biasa, dengan penuh ketelitian dan kejujuran dari panitia terhadap peserta yang mengikuti tes. Guna melihat tidak adanya kecurangan, bisa dilihat pada hasil tes akhir, termasuk nantinya bisa dilihat apakah para CPNS yang terpilih memiliki kompetensi atau tidak dengan formasi yang dipilihnya.

 

"Di sisi lain saya mengapresiasi proses kerja Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Sumut yang tidak ditemukan kecurangan pada seleksi CPNS tahun 2021. Lebih lagi para pansel masih terbilang sangat muda, sudah bekerja secara baik. Tidak seperti halnya daerah-daerah lain yang ditemukan adanya kecurangan. Hal tersebut terungkap karena adanya aduan kepada Komisi II,” tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.

 

Kepala Kantor Regional VI BKN Sumut Aidu Tauhid menjelaskan, pihaknya sudah mengaudit trail terhadap 2,3 juta peserta seleksi CPNS di Sumut dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. “Audit trail adalah aktivitas yang kita lakukan untuk melihat seluruh aktifitas peserta selama pelaksanaan mengikuti seleksi CPNS. Dan untuk Sumut kami betul-betul tidak menemukan satupun yang terindikasi kecurangan, semua dilakukan dengan waktu yang sangat normal, dan nilai juga tidak ada yang luar biasa. Jadi bisa diyakini tidak ada kecurangan, kami berbicara dengan data apa adanya, yang kami temukan dari seluruh aktivitas peserta,” ungkap Aidu.

 

Aidu menjelaskan terkait pelaksanaan tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB), BKN melakukan pembangunan satu Operating System (OS) baru, dimana aplikasi CAT hanya bisa running di aplikasi OS tersebut, dan tidak bisa digunakan di aplikasi lain. Ini menjadi salah satu langkah BKN untuk mengantisipasi kecurangan. “Jika yang lalu kami belum memberlakukan seperti sekarang, karena saat itu kita belum mendapati kecurangan. Namun dengan adanya OS tersebut sampai hari ini, dari hasil monitoring dalam pelaksanaan SKB belum menemukan kecurangan sejauh ini,” pungkas Aidu.

 

Seperti diketahui, penerimaan CPNS tahun ini di Sumut dilaksanakan di 20 kabupaten dan 5 kota. Adapun ke-20 kabupaten yang membuka penerimaan CPNS yakni Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai, Karo, Tapanuli Tengah, Asahan, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Mandailing Natal, Batubara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Nias, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara. Kota Medan, Kota Binjai, Pematangsiantar, Tebingtinggi dan Padangsidimpuan. Sementara delapan kabupaten/kota lainnya beserta Pemprov Sumut tidak membuka formasi penerimaan CPNS pada tahun ini namun menerima PPPK.

 

Terkait pelaksanaan seleksi CPNS di wilayah Sumut, formasi yang ditetapkan Kementerian PAN-RB, sebanyak 24.895 formasi, utamanya untuk guru, yakni sebanyak 21.854 dan untuk CPNS, dan 2706 orang untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja non-guru 335 formasi. Dari jumlah formasi semuanya jumlah peserta yang terdaftar yang berhak untuk mengikuti seleksi lanjutnya sebanyak 63.820 orang dengan peserta yang hadir 55.834, dan yang lulus seleksi dan bisa maju ke tahap berikutnya sebanyak 5.884 orang. Sementara tenaga PPK non-guru dari 335 formasi yang lulus seleksi sebanyak 109 orang. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...